rahku – Kepolisian Resor Kota Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram dan 20.000 butir ekstasi dalam sebuah operasi besar-besaran yang dilakukan di beberapa lokasi di Kota Bogor. Operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan selama beberapa bultu oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor.
Operasi ini dimulai pada dini hari ketika tim gabungan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Cibinong, Bogor. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 21 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah.
Setelah penangkapan, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba tersebut. Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, polisi mendapatkan informasi bahwa narkoba tersebut akan diedarkan di beberapa wilayah di Jawa Barat, termasuk Bogor, Depok, dan Bekasi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polresta Bogor, Kapolresta Bogor, Kombes Pol. Heru Novianto, mengungkapkan bahwa jaringan ini diduga terkait dengan sindikat narkoba internasional yang beroperasi di beberapa negara di Asia Tenggara. “Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan ini dan menangkap para pelaku lainnya,” ujar Kombes Heru.
Kedua tersangka yang ditangkap kini telah ditahan slot server kamboja di Mapolresta Bogor dan akan dikenakan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh para tersangka bisa mencapai hukuman mati atau seumur hidup, mengingat jumlah narkoba yang sangat besar dan potensi bahaya yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
Operasi penggagalan peredaran narkoba ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan tokoh masyarakat di Bogor. Ketua RW setempat, Bapak Suyanto, mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi kerja keras polisi dalam memberantas narkoba. Ini adalah ancaman serius bagi generasi muda kami, dan kami berharap polisi terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.”
Polresta Bogor berencana untuk terus melakukan operasi serupa dan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan ini terungkap dan masyarakat kami terbebas dari ancaman narkoba,” tegas Kombes Heru.